BERITA

Minggu, 11 November 2012

Daftar Panjang Kejahatan PT TPL di Tano Batak


Daftar Panjang Kejahatan PT TPL di Tano Batak


Dosa-dosa dan Pelanggaran HAM oleh PT TPL
I. Tindak Kekerasan, Penculikan dan Penangkapan
No.Tgl/Bln/ThnPeristiwa/TindakanTempatPelakuKorban
120 Juli 1998
Pkl.21.30.Wib
Warga yang sudah 30 hari melakukan aksi penjagaan di Simpang Sirait Uruk terhadap truk yang masuk ke lokasi pabrik Indorayon, diserbu 800 ratus personil aparat keamanan yang terdiri dari gabungan pasukan polisi, brimob, kodim, dan Polisi Militer.Sirait UrukGabungan Polisi, Brimob, Kodim dan Polisi MiliterWarga Sirait Uruk sekitarnya
Beberapa warga terluka oleh pentungan aparat, warga di dikejar-kejar sampai ke pintu rumah. Bola-bola lampu dan meteran listrik dipecahkan aparat.
Warga dikejar dan menyelamatkan diri ke sawah-sawah.
Warga Sirait Uruk sekitarnya
1 orang ditangkap, diseret, dipukuli dan dinjak-injak dan dibuang ke parit, ditemukan warga dalam keadaan koma. Kondisinya, mengalami luka robek yang cukup lebar di kepala, sekujur tubuh lebam-lebam akibat pukulan benda keras, beberapa jari dan tangan patah tulang akibat menangkis pentungan.Tumpal Simbolon
221 Juli 1998-Aksi warga tetap berlangsung dan jumlah aparat semakin ditambah menjadi 1000 personil.
-Aparat memaksa rakyat untuk melayani permintaan mereka, meminta paksa selimut dan bantal untuk tidur.
-Diketahui belasan orang warga terluka, puluhan rumah warga rusak, beberapa warga dikabarkan hilang.
33 Sept 1998Karena aksi-aksi warga yang dilakukan di desa Tambunan, Balige, 2 orang (pemuda) warga desa Tambunan ditangkapDesa Tambunan, BaligeBrimob
44 Sept 1998150 warga hadir melakukan aksi penghempangan jalan Rahman Sirait (30 thn), ditangkap. Warga melarang dan terjadi tarik menarik dengan kaum ibu. Aparat memukuli kaum ibu dengan pentungan. Aparat menembakkan gas air mata.Simpang Sirait UrukBrimobRahman Sirait ditangkap, dan puluhan kaum ibu cedera.
Akibat penangkapan, warga marah dan dalam waktu singkat 2000 warga hadir dari berbagai desa ke Porsea.
Terjadi bentrokan dan aparat menembakkan gas air mata.
Setelah warga pulang ke rumah masing-masing, aparat yang terdiri dari Brimob dan Tentara (Arhanud) dari Titi Kuning, Medan, melakukan pengrusakan, penjarahan dan menembaki rumah penduduk.
Beberapa rumah dijarah disertai pemukulan terhadap warga yang ditemui di rumah, tidak perduli anak-anak maupun yang sudah tua.
Sirait UrukBrimob dan Tentara (Arhanud)1. Musa Gurning: rumah dan perabotan, 4 unit mobil dirusak, 21 juta uang dirampok, 1 orang pembantu (Lasmaria Butar-butar) dianiaya dan mengalami luka di kepala.
- 10 orang lagi rumahnya rusak yakni rumah: Pendi Butar, Op.Linda, Maradat Situmorang, Turman Manurung, Sori Sirait, Br Tambun, Palar Situmorang, Wilfrid Nadeak, Op.Tagor Situmorang, Op.Ranap Sirait
54 Sept 1998Aparat menganiaya dan menyiksa 2 orang warga, sehingga dirawat di Rumah Sakit Parparean Porsea. Uang korban juga dijarah dari dompet 300 ribu rupiah.Desa Lumban DatuAparatSitorus dan Manurung
Terjadi bentrok antara warga dan aparat, aparat menggunakan gas air mata dan penembakan.
-1 orang tertembak kakinya (Jhon Sirait)
-50 orang kaum ibu luka-luka dan lebam kena pentungan aparat.
-1 orang ibu tua (80 tahun) diculik saat bekerja di sawah.
-15 orang warga ditangkap dan dimasukkan ke truk dan dibawa paksa oleh aparat. Selanjutnya diketahui ditahan di Polres Tarutung.
-30 orang warga hilang
Sirait Uruk
  1. Warga yang tertembak: Jhon Sirait.
  2. Warga yang ditangkap:
-Ulong Sirait
-Maharris Sirait
-Lukman Butar-butar
-N.Relly Manurung
-Jamal Gurning
-Ronny Manurung
-Ramses Siahaan
-Parningotan Simangunsong
-Budi Sitorus
-Maju Simangunsong
-Op Hotman br Sitorus
-Haposan Sitorus
-Rahman Sirait
-Ucok Harahap
Aparat mendatangi rumah warga (warung) dan mengobrak-abriknya. Barang dagangannya (ber pak rokok) diambil aparat.Lumban DatuAparatLilis br Simbolon
Kepala desa mengalami penyiksaan hingga babak belurDesa Tangga Batu IAparatRunding Sitorus
6 Sept 1998Warga yang dibawa paksa ke Polres Tarutung mengalami penyiksaan berat, sehingga 7 orang dikirim ke RSU Dewi Maya, MedanPolres Tarutung-Kelly br Sibarani (20), dari desa Sirait Uruk
-Alamsyah Butar-butar (30), desa Lumban Kuala.
-Rauli br Manurung (40), desa Sirait Uruk
-Pangaloan Manurung (42), desa Lumban Kuala
-Edison Manurung (42), desa Lumban Kuala
-Sahata Manik (32) desa Sirait Uruk
-Sutan Butar-butar (52) desa Sirait Uruk
1 orang dilarikan ke Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, dipukul dengan popor senjata dan mengenai mata korbanPolres TarutungJamaluddin Gurning
22 Nop 199817 orang pemudi diciduk aparat dari warung, setelah dipukuli diangkut paksa dan dinterogasi di kantor Polsek PorseaKantor Polsek PorseaPolsek Porsea
Selanjutnya 14 orang dari mereka yang ditangkap dirawat di UGD RSU Porsea, karena pemukulan dan mengalami luka tembak, memar, lebam-lebam, luka robek dan patah tulang.-Henry Napitupulu (19), desa Parparean
-Beres Napitupulu (32), Parparean
-Farel Pardede (19), Parparean
-Marojahan Tanjung (18), Porsea
-Frengky Hutagaol (24), Porsea
-Luhut Simatupang (18), Porsea
-Anton saragih (17), Porsea
-Tumondang Simanjuntak (42), Silimbat
-Polaman Manurung (21), Porsea
-Binner Manurung (20), Porsea
-Jeffry Panjaitan (19), Porsea
-Amsen Manurung (19) Janji Matogu
-Parlindungan Manurung (30), Porsea
Ramli Marpaung (26), Porsea.
23 Nop 1998Aksi warga sekitar 2000 orang dihadang aparat dengan melakukan pemukulan, penembakan dan gas air mata.Sirait UrukAparat
Siang harinya, beberapa warga dirawat di UGD RSU Porsea akibat luka tembak (peluru karet?)Sirait UrukAparat-Nelson Manurung (23), Sibuntuon
-Marolop 32), Sibuntuon
-Henry Sinaga (30), Sihubak-hubak
-Kasman Manurung (23), Lumban Datu
-Hotman Simanjuntak (35), Porsea
Aksi massa ke lokasi pabrik terjadi bentrok fisik dengan aparat.PorseaAparatIr Panuju Manurung (Jakarta), tewasdianiaya aparat dan karyawan PT.IIU
26 Nop 1998Dilakukan aksi ke Tarutung menuntut pembebasan warga yang ditahan. Dalam aksi ini beberapa warga mengalami pemukulan dan luka tembak dan dirawat di Rumah Sakit Umum Tarutung dan RSU PorseaTarutungAparat-Ali Husin (58), Lbn Datu
-Kariot Sitorus (36) Porsea
-Jafar Manurung (16), Porsea
-Toba Butar-butar (48) Sigaol
-Edisman Manurung (16) Janji Matogu
-Surung Sihombing (17), Porsea
-Johny Manurung (45), Porsea
-Syahril Manurung (16), Sihubak-hubak
-R.Manurung (42), Porsea
-R.Manurung (42) Porsea
-Asben Sihotang (29), Porsea
-Raspen Haro (18), Mhs UNIKA Medan
-Togu Siregar (23), Mhs UNIKA Medan
-Irwanto Debataraja (23), Mahasiswa UNIKA Medan
-Paian Manurung (26), Jangga Lumban Julu
-Manahan Sitorus (52), Janji Matogu
321 Juni 2000Pukul 01.30.Wib dini hari, aparat kepolisian menculik warga yang bertugas jaga malam.Sirait UrukPolsek PorseaRakyat Porsea
421 Juni 2000Penculikan atas warga mengakibatkan aksi ribuan massa dan bentrok dengan polisi, dan menewaskan siswa  STM warga desa Patane karena ditembak Polisi.Sirait Uruk, PorseaPolisiRakyat Porsea, dan Hermanto Sitorus tewas tertembak.
5Juli 2000Penduduk desa Janji Matogu mengungsi karena penangkapan sewenang-wenang. Salah seorang warga ditangkap dan dijebloskan ke penjara.Janji MatoguPolisiAlfared Hasibuan
21 Nov 2002-Aksi warga di kantor Camat Porsea, ketika janji-janji tidak ditepati warga marah dan terjadi kerusuhan. Warga dipukuli dengan pentungan, diseret dan ditangkap serta ditahan di Polres Tarutung (18 orang).
-Intimidasi terhadap warga oleh aparat tetap berlangsung, 2 orang warga dipukuli dan ditangkap tetapi kemudian dilepaskan (Untung Sianturi dan Ferdinan Situmorang)
- 2 orang yang ditahan di Polres Tarutung dibebaskan (Jinter Silaen dan Marlin Marpaung)
PorseaPolisi, Tentara  dan Brimob-Pdt.Miduk Sirait
-Jinter Silaen (33), Lbn Lobu
-Arta Manurung (46) Lbn Amborgang
-Gopas Tambunan (58) Silamosik
-Benget Manurung (47) Sirait Uruk
-Parulian Ambarita (60) Lbn Ambarita
-Fransisco Sitorus (17) Silamosik
-Carles Sirait (27) Lumban Mual
-Manombang Dolok Saribu (48) Nagatimbul
-Rio Dolok Saribu (19) Lumban Dolok
-Madon Sitorus (27) Rahut Bosi
-Pdt Sarma Siregar (31) Nagatimbul
-Pitta br Sirait (32) Lumban Butar
-Marlin Marpaung (42) Silamosik
-Tagor Butar-butar (58) Sigaol
-Mangara Sirait (68) Sirait Uruk
-Musa Gurning (76) Sirait Uruk
-Krisman Sitorus (65) Pasar Porsea
29 April 2003Warga yang melakukan aksi dipukul dengan pentungan, mengalami luka tembak, memar, terkilir, patah tulang.Sirait UrukPolisi dan Brimob-Op Risma br Manurung (76),Patane I
-Op Saor br Sitorus (51),Silamosik I
-N Risma br Butar-butar (50),Patane II; N Carles br Sirait (46),Patane I; Op firman br Butar-butar (65),Patane II; Taruli br Sitorus (42), Sibadihon; Op Rosida br Sirait (60), Rianiate; N Togi br Sirait (45),Janji Matogu; Roida br Nainggolan (41),Patane II; N Rinta br Sihotang (39),Patane III; Agus Togang Sitorus (30), Lumban Padang; Jaiman Hutauruk (32),Jangga Toruan; Darwin Sitorus (16), Sibaruang; Op Bakti br Sitompul (59), Sibadihon; Pastor Ivo Sinaga, pastoran Balige

II. Kriminalisasi terhadap Warga karena Aksi Menolak Indorayon

NoNAMAPekerjaanAlamatVonis
PNPTMA
1Pdt Sarma br SiregarPendetaNaga Timbul6 bln7 bln, 21 hr-
2Pitta br SiraitTaniLumban Butar6 bln7 bln, 21 hr-
3Pdt Miduk SiraitPendetaNaga Timbul1,4 thn1 thn1 thn
4Arta ManurungTaniLbn Amborgang1,6 thn2 thn1,6 thn
5Elman Parulian AmbaritaTaniLbn Ambarita1 thn1,2 thn-
6Mangara SiraitTaniSirait Uruk1 thn1,2 thn-
7Rio Dolok SaribuTaniLbn Dolok1,6 thn2 thn1,6 thn
8Benget ManurungSupirSirait Uruk2,8 thn2 thn2 thn
9Charles SiraitTaniLbn Mual2,8 thn2 thn2 thn
10Manombang Dolok SaribuTaniNaga Timbul2,4 thn2 thn2 thn
11Madon SitorusTaniRahut Bosi2,6 thn2 thn2 thn
12Gopas TambunanTaniSilamosik2,6 thn2 thn2 thn
13Toba Butar-butarTaniSigaol6 bln7 bln-
14Fransisco SitorusSilamosik4 bln6 bln-
15Krisman SitorusPens PNSPorsea1 thn--
16Musa GurningTaniSirait Uruk3,5 thn3,5 thn2 thn
17Tulus SiraitTani9 bln--
18Rahman Butar-butarTani9 bln--
19Kesmar SitorusTani9 bln--
20Binsar Tua RitongaMahasiswa9 bln--
21Makmur SitorusKepala Desa3 bln 14 hr--
22Hariyanto SiraitTani9 bln--

III. Kriminalisasi karena Mempertahankan Tanah Adat

NoNamaPeristiwaVonisKeterangan
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
Lungguk br Sibarani (Nai Sinta)
Esti br Sitorus (Op Ramses)
Porma br Siagian (Op Jasa)
Nursianna br Sibarani (Op Dame)
Saor br Simanjuntak (Op Rosmaida)
Untung br Panjaitan (Op Maju)
Samaria br Sitorus (Op Parluhutan)
Berti br Siagian (Op Mahadi)
Tiarma br Hutagalung (Nai Marintan)
Restina br Siahaan (Nai Sampuara).
-10 orang ibu Sugapa, Kecamatan Silaen mencabuti eucalyptus yang ditanam PT IIU di atas tanah adat mereka.
- Mereka dituntut dan diajukan ke Pengadilan atas tuduhan merusak tanaman PT IIU
- PN: percobaan 6 bulan.
- PT: 3 bulan penjara dan 6 bulan masa percobaan.
- MA: belum diketahui.
Hukuman tidak dijalani, dengan alasan kemanusiaan.
IV. Bencana Industri yang Mengakibatkan Korban Jiwa
NoWaktuTempatPeristiwa
17 Oktober 1987Desa Natumingka, HabinsaranPT IIU membuka jalan yang mengakibatkan longsor. 18 orang meninggal dunia.
225 November 1989Desa Bulu Silape, Kec Silaen.PT IIU membuka jalan untuk dilalui truk (logging) di atas bukit dengan cara mengeruk tanah dan batu di perut Dolok Tampean, ketika turun hujan, terjadi longsor yang menimpa perkampungan dan areal persawahan. 13 orang warga meninggal, 5 rumah hancur, 30 ha persawahan tertimbun, 6 ha perladangan rusak.
V. Bencana Industri yang Menimbulkan Ketakutan dan Kepanikan
NoWaktuTempatPeristiwa
15 November 1993Porsea sekitarnyaMeledaknya tabung gas chlorine PT IIU. Terjadi pencemaran udara. Puluhan ribu warga panik, ketakutan dan mengungsi ke berbagai kota. Ratusan ternak mati keracunan
29 Agustus 1988PorseaAerated Lagoon pecah. Warga panik. Pencemaran sungai Asahan.
32 Maret 1994PorseaAerated Lagoon kembali pecah mengakibatkan pencemaran sungai Asahan dan berdampak pada masyarakat di DAS.
VI. Manipulasi Hukum Adat dan Menghilangkan Hak Masyarakat Adat atas Tanah (SDA)
NoWaktuTempatPeristiwaKeterangan
11986Desa Sugapa, Kec SilaenPT IIU merampas tanah adat turunan Raja Sidomdom Barimbing seluas 51, 36 Ha dengan memanipulasi hukum adat.Tanah kembali
2Oktober 1988Desa Negeri Dolok150 Ha perladangan yang diusahai sekitar 100 KK, ditraktor PT IIU tanpa ganti rugi.Alasannya, areal masuk konsesi PT IIU.
Desember 1988Huta Maria, Desa Dolok Parmonangan, Dolok Panribuan70 Ha lahan berisi kopi, cengkeh, kemiri dan jenis lainnya, yang diusahai 43 KK, ditraktor TPL tanpa ganti rugi.Alasannya, areal masuk konsesi PT IIU
1989Sianjur, kec Siborongborong, Tapanuli Utara18 Ha lahan penggembalaan ternak dirampas PT IIU. Sebelumnya warga telah menyerahkan 225 Ha dengan ganti rugi Rp.1,25/m2.14 KK melakukan perlawanan.
1989Parik Sabungan, Tapanuli Utara160 Ha tanah yang sebelumnya (tahun 1951) dipinjam (hak pakai) oleh Dinas Kehutanan untuk areal percontohan pohon pinus, Tahun 1989 oleh PT IIU menebang pohon pinus tersebut. Warga melakukan perlawanan.
1989-1990- Sampuara
- Jangga
- Parsoburan
-Tanah-tanah adat dijadikan areal HPH dan ditanami eucalyptus dengan manipulasi hukum adat.
-Warga sadar akan bahaya eucalyptus dan meminta tanah mereka dikembalikan.
Tanah dikembalikan
1991Desa Lintong, Parsoburan, Tapanuli UtaraPT IIU menanami eucalyptus di atas tanah adat para ahli waris Ompu Debata Raja Pasaribu.Alasannya: Konsesi PT IIU/SK Menteri Kehutanan.
200611 desa di Kec Pollung, HumbahasTanah adat/hutan kemenyan milik turunan Bius Marbun di Pollung dirusak dan ditebang PT TPL (seluas 3500 ha)Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL
2009Desa Pandumaan dan Sipituhuta, kecamatan Pollung, HumbahasTanah adat/hutan kemenyan yang sudah dimiliki masyarakat adat 2 desa secara turun temurun sejak 300-an tahun yang lalu, yang merupakan sumber mata pencaharian utama 700 KK ditebang/dirusak TPL.Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL
2010Parbuluan, kecamatan Parbuluan, kabupaten DairiTanah adat milik bersama Bius Lontung (Sinaga dan Situmorang) yang berisi tanaman kayu (pinus) ditebang dan diambil alih hanya dengan melakukan pendekatan terhadap beberapa orang.Alasannya: Sudah dibeli dari beberapa orang..
2010Lumban Naiang, desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, HumbahasTanah yang dulunya digunakan dinas pertanian dan kehutanan untuk areal penghijauan dengan perjanjian 30 tahun setelah tanaman pinus dipanen, tanah akan dikembalikan ke rakyat. Tapi setelah pinus panen, tanah langsung ditanami TPL dengan eucalyptus dan mengintimidasi rakyat supaya tidak mengusahai lahan tersebut.Alasannya: termasuk areal HPHTI TPL/HTR
Dok:    KSPPM (Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat)
Desa Girsang I, Sipanganbolon, PARAPAT
Oleh:
Suryati Simanjuntak
Koord Divisi Studi Kajian dan Advokasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar